
Cakrawala Indonesia – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kembali mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high/ATH) pada Rabu, 8 Oktober 2025. Harga emas Antam melonjak Rp12.000, mencapai Rp2.296.000 per gram, menandai kenaikan selama empat hari berturut-turut.
Kenaikan ini melanjutkan tren positif sejak Sabtu, 4 Oktober 2025, di mana harga emas Antam memulai kenaikan dengan mencapai Rp2.239.000 per gram.
Kenaikan terus berlanjut pada Senin (6/10/2025) dengan lonjakan Rp11.000 menjadi Rp2.250.000 per gram, dan Selasa (7/10/2025) dengan kenaikan signifikan Rp34.000 menjadi Rp2.284.000.
Harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan, mencapai Rp2.144.000 per gram pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Rincian Harga Emas Antam (8/10/2025):
0,5 gram: Rp1.198.000 (Naik Rp6.000)
1 gram: Rp2.296.000 (Naik Rp12.000)
2 gram: Rp4.532.000 (Naik Rp24.000)
3 gram: Rp6.773.000 (Naik Rp36.000)
5 gram: Rp11.255.000 (Naik Rp60.000)
10 gram: Rp22.455.000 (Naik Rp120.000)
25 gram: Rp56.012.000 (Naik Rp300.000)
50 gram: Rp111.945.000 (Naik Rp600.000)
100 gram: Rp223.812.000 (Naik Rp1.200.000)
250 gram: Rp559.265.000 (Naik Rp3.000.000)
500 gram: Rp1.118.320.000 (Naik Rp6.000.000)
1.000 gram: Rp2.236.600.000 (Naik Rp12.000.000)
Potongan Pajak:
Perlu diingat, penjualan kembali emas Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) dan 3% (non-NPWP). Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (NPWP) dan 0,9% (non-NPWP), sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.