Cakrawala Indonesia – Asosiasi Profesi Keamanan Pangan Indonesia (APKEPI) menyoroti sejumlah tantangan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional periode 2026–2027. Meski produksi sejumlah komoditas strategis diproyeksikan mengalami surplus, persoalan distribusi, disparitas harga, keamanan pangan, dan tata kelola rantai pasok masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius.
Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam Diskusi Publik Nasional HUT ke-9 INAnews bertema “Menjaga Stabilitas dan Tata Kelola Rantai Pasok Pangan Nasional” yang digelar di Hotel 88 Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini didukung APKEPI, Bank Banten, dan Deli Stationery, serta dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan, lembaga negara, praktisi, peneliti, media, hingga mahasiswa.
Diskusi menghadirkan Adhita Sri Prabakusuma, periset APKEPI, dan Drs. Sapari selaku praktisi obat dan makanan. Diskusi dipandu Iradat Ismail dari Kornas Jaringan Advokasi Publik Indonesia (JAPI).
Pemimpin Redaksi INAnews, Muhamad Helmi Romdhoni, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung penyelenggaraan diskusi tersebut.
“Diskusi Publik Nasional ini merupakan yang ketujuh kami selenggarakan dengan mengangkat isu nasional, dan INAnews selalu memberikan ruang untuk mencari solusi dari permasalahan bangsa ini,” ujar Helmi.
Dalam pemaparannya bertajuk “Penguatan Ketahanan Sistem Pangan Nasional 2026–2027”, Adhita menjelaskan bahwa ketahanan pangan tidak cukup diukur dari besarnya produksi nasional.
Menurut APKEPI, ketersediaan pangan harus diikuti keterjangkauan harga, pemerataan distribusi, jaminan mutu dan keamanan pangan, serta keberlanjutan pasokan dari produsen hingga konsumen.
Berdasarkan materi yang dipaparkan APKEPI, ketersediaan beras nasional pada 2026 diproyeksikan mencapai 47,26 juta ton, dengan kebutuhan sebesar 31,21 juta ton. Stok akhir beras diperkirakan mencapai 16,06 juta ton, sedangkan surplus produksi tercatat sebesar 3,56 juta ton.
Namun, surplus di tingkat nasional belum sepenuhnya menjamin stabilitas harga di seluruh wilayah. Materi APKEPI mencatat sebanyak 152 kabupaten/kota mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras hingga minggu ketiga September 2026.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya keseimbangan antara produksi, distribusi, biaya logistik, dan daya beli masyarakat dalam menjaga stabilitas pangan.
“Ketahanan pangan nasional tidak cukup hanya dilihat dari besarnya produksi atau surplus komoditas. Distribusi yang merata, harga terjangkau, serta mutu dan keamanan pangan harus menjadi perhatian bersama,” ujar Adhita.
Selain distribusi dan harga, perubahan iklim turut meningkatkan ketidakpastian produksi pangan nasional.
APKEPI mencatat proyeksi luas panen padi periode Januari–November 2026 mencapai 10,56 juta hektare, meningkat 8,98 persen dibandingkan 2024.
Meski demikian, perubahan pola hujan, kekeringan, banjir, dan organisme pengganggu tanaman berpotensi memengaruhi produktivitas pertanian sekaligus menghambat kelancaran pasokan pangan.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, APKEPI mendorong penyesuaian kalender tanam, diversifikasi sentra produksi, penguatan sistem irigasi, serta pengembangan sistem peringatan dini.
Koordinasi antardaerah juga dinilai penting untuk mengantisipasi gangguan pasokan dan gejolak harga akibat perubahan kondisi produksi.
Di sisi lain, penguatan cadangan beras pemerintah dan efektivitas program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) perlu terus diperhatikan.
Menurut APKEPI, keberhasilan program stabilisasi tidak hanya ditentukan oleh volume penyaluran, tetapi juga ketepatan sasaran, transparansi harga, dan efektivitas distribusi hingga ke tangan konsumen.
APKEPI juga menekankan bahwa peningkatan ketersediaan pangan harus berjalan seiring dengan pengawasan mutu dan keamanan produk yang beredar di masyarakat.
Dalam studi kasus pengawasan beras fortifikasi pada 2026, materi presentasi APKEPI mencatat pemeriksaan terhadap 190 sampel di 11 provinsi. Dari pengawasan tersebut, ditemukan 25 merek yang belum memenuhi ketentuan label.
Temuan tersebut menegaskan pentingnya pengawasan berbasis risiko, penerapan standar mutu, peningkatan kapasitas laboratorium, serta edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat.
Pengawasan yang konsisten diperlukan agar produk pangan yang tersedia tidak hanya mencukupi kebutuhan, tetapi juga memenuhi persyaratan mutu, informasi label, dan keamanan bagi konsumen.
Untuk memperkuat sistem pangan nasional menuju 2027, APKEPI merekomendasikan lima agenda strategis.
Pertama, penguatan regulasi dan implementasi kebijakan. Kedua, stabilisasi pasokan dan harga pangan. Ketiga, peningkatan mutu serta keamanan pangan. Keempat, penguatan sumber daya manusia dan kolaborasi lintas sektor. Kelima, pengembangan inovasi dan keberlanjutan sistem pangan.
APKEPI juga mendorong integrasi data produksi, stok, harga, distribusi, iklim, dan keamanan pangan. Integrasi tersebut diharapkan membantu pemerintah mendeteksi potensi gangguan pasokan dan lonjakan harga secara lebih dini sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan secara tepat.
Menurut Adhita, penguatan sistem pangan nasional membutuhkan kebijakan terintegrasi yang didukung data andal serta kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.
“Kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi profesi, dan masyarakat perlu diperkuat agar stabilitas pasokan, keterjangkauan harga, dan keamanan pangan dapat berjalan beriringan,” tambahnya.
Penguatan ketahanan pangan menuju 2027 pada akhirnya membutuhkan langkah nyata yang terukur, pengawasan konsisten, dan evaluasi berbasis data.
Dengan pendekatan tersebut, ketahanan pangan nasional diharapkan tidak hanya tercermin dari kecukupan produksi, tetapi juga dari kemampuan memastikan pangan tersedia secara merata, aman dikonsumsi, bermutu, terjangkau, dan berkelanjutan.
