Cakrawala Indonesia – Harga Bitcoin (BTC) menguat pada perdagangan Jumat (31/7/2026) pagi seiring meningkatnya optimisme pelaku pasar terhadap perkembangan regulasi aset kripto di Amerika Serikat (AS). Sentimen positif muncul setelah adanya usulan revisi Digital Asset Market Clarity (CLARITY) Act yang dinilai berpotensi membuka jalan bagi dukungan lintas partai di Senat.
Berdasarkan data CoinMarketCap pada pukul 06.45 WIB, kapitalisasi pasar kripto global naik 1,31% dalam 24 jam terakhir menjadi US$2,21 triliun.
Bitcoin menjadi salah satu aset yang mencatatkan penguatan dengan kenaikan 1,35% ke level US$64.800 per koin atau sekitar Rp1,16 miliar (kurs Rp18.047 per dolar AS).
Selain Bitcoin, sejumlah aset kripto utama juga bergerak di zona hijau. Ethereum (ETH) naik 0,81% ke US$1.923, sementara Binance Coin (BNB) melonjak 3,71% menjadi US$592. Di sisi lain, CoinDesk 20 Index, yang mengukur kinerja 20 aset kripto terbesar, turut menguat 1,56%.
Revisi CLARITY Act Jadi Pendorong Optimisme
Penguatan pasar kripto dipicu kabar dari Washington mengenai upaya mempercepat pembahasan regulasi aset digital. Mengutip CoinTelegraph, Senator Partai Republik Thom Tillis bersama Senator Partai Demokrat Ruben Gallego mengajukan revisi terhadap ketentuan etika dalam Digital Asset Market Clarity (CLARITY) Act.
Menurut laporan Punchbowl News, usulan tersebut telah disampaikan kepada Gedung Putih. Revisi difokuskan pada aturan etika yang sebelumnya menjadi salah satu hambatan dalam memperoleh dukungan bipartisan.
Dalam draf terbaru, kewenangan menegakkan larangan bagi pejabat federal untuk menerbitkan atau mensponsori token kripto akan dialihkan kepada otoritas di tingkat negara bagian. Sebelumnya, kewenangan tersebut berada di bawah Jaksa Agung Amerika Serikat.
Gallego sebelumnya menilai sejumlah aspek dalam RUU, mulai dari etika, perlindungan konsumen, pemberantasan kejahatan keuangan, konflik kepentingan, hingga integritas pasar, masih perlu diperkuat agar dapat diterima oleh lebih banyak anggota Kongres.
Dukungan Demokrat Masih Menjadi Kunci
Revisi tersebut dinilai berpotensi menarik dukungan dari Partai Demokrat yang sebelumnya menolak memberikan suara apabila CLARITY Act dianggap menguntungkan Presiden AS Donald Trump, yang dinilai memiliki hubungan erat dengan industri kripto sekaligus kewenangan dalam mengatur sektor tersebut.
Meski Partai Republik saat ini memegang mayoritas efektif di Senat dengan komposisi 52 berbanding 47, mereka tetap membutuhkan dukungan Demokrat untuk mencapai ambang batas 60 suara agar RUU dapat disahkan.
Selain tantangan politik, waktu pembahasan juga semakin sempit karena Senat AS dijadwalkan memasuki masa reses selama satu bulan dalam waktu dekat. Jika kesepakatan belum tercapai sebelum reses dimulai, pembahasan regulasi aset kripto berpotensi kembali tertunda.
Prospek lahirnya regulasi yang lebih jelas menjadi salah satu faktor yang meningkatkan optimisme investor. Kepastian aturan dinilai dapat memperkuat kepercayaan pasar sekaligus mendorong adopsi aset kripto secara lebih luas di Amerika Serikat maupun pasar global.
