
Cakrawala Indonesia – Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan instrumen operasi moneter Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE). Untuk itu, BI sudah menunjuk sejumlah bank yang akan memfasilitasi penempatan DHE oleh eksportir di Bank Indonesia.
“TD Valas DHE mulai berlaku efektif tanggal 1 Maret 2023. Instrumen ini bertujuan untuk mendorong serapan DHE guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik,” kata Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Fadjar Majardi dalam siaran pers BI, Kamis (2/3/2023)
Eksportir dapat menempatkan dana dari rekening khusus (reksus)DHE melalui bank yang ditunjuk kepada Bank Indonesia sesuai mekanisme pasar. Untuk tahap awal, ada 20 bank yang telah ditunjuk, yang dapat menempatkan dana nasabah ekspotir DHE melalui TD Valas DHE Bank Indonesia.
BI menawarkan sejumlah keuntungan bagi eksportir maupun bank yang memanfaatkan instrument TD DHE Valas. Yaitu, suku bunga valas yang kompetitif dengan memperhatikan tiering nominal dan tenor.
Keuntungan lainnya, pengecualian dana dari komponen dana pihak ketiga (DPK ) untuk perhitungan giro wajib minimum dan rasio intermediasi makroprudensial. Serta gent free atau spread kepada bank dengan memperhatikan tenor Term Deposit Valas DHE.
“Kebijakan ini diayur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor. Adapun 20 bank yang telah ditunjuk akan bertambah dan dievaluasi secara berkala,” ujar Fadjar.
Rincian bank ditunjuk antara lain Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia 1946 dan Bank Central Asia. Selain itu Bank CIMB Niaga, serta Bank Danamon, Bank Tabungan Pensiun, Bank DBs Indonesia dan Bank Maybank Indonesia.